SANG JUARA AKAN DIKIRIM KE TINGKAT NASIONAL

Fraksi PKS DPRD Riau Kembali Gelar Lomba Baca Kitab Kuning, dan  Hafalan Surat Yasin 

Di Baca : 2275 Kali
Ketua Fraksi PKS DPRD Riau Markarius Anwar. (ist)

Sedangkan di Tingkat Nasional, juara pertama lomba baca kitab kuning mendapat hadiah umroh, juara dua Rp25.000.000,-, juara tiga Rp20.000.000,-, Juara Harapan 1 : Rp15.000.000,-, Juara Harapan 2 : Rp 10.000.000,- Juara Harapan 3 : Rp 5.000.000,-. 

Sementara untuk kegiatan lomba, Markarius Anwar mengatakan akan dilaksanakan secara offline. Masing-masing peserta dan satu orang pendamping akan disediakan penginapan dan transpotasi selama mengikuti lomba di tingkat Provinsi Riau.

Lomba Hafalan Surat Yasin

Waktu dan tahapan Lomba Hafalan Surat Yasin diselenggarakan bersamaan dengan lomba Baca Kitab Kuning. Seleksi awal dilaksanakan di kabupaten/kota, kemudian peserta terbaik (juara satu) di tingkat kabupaten/kota berhak mengikuti final di tingkat provinsi Riau pada tanggal 27 November 2021.

Lomba ini dapat diikuti oleh pelajar dan masyarakat umum. Syaratnya, peserta lomba baca kitab kuning ialah (1) Warga Negara Indonesia (2). Putra dan Putri dan (3). Usia minimal 17 tahun.

Total hadiah yang akan diberikan kepada pemenang di tingkat Provinsi Riau sebesar Rp10.000.000,-. Juara satu Rp5.000.000,-, juara dua Rp3.000.000,-, dan juara tiga Rp.2.000.000,-. Kemudian, seluruh peserta yang mengikuti lomba juga akan mendapat hadiah hiburan berupa kaos.(rls/di)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar